Laporan Tahunan Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA)

Majelis Diktilitbang PPM

Laporan Tahunan Pimpinan

Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersyukur karena proses panjang penyusunan Ketentuan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Nomor: 0298/KTN/I.3/D/2019 tentang Laporan Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dapat diselesaikan dengan baik.
Penyusunan ketentuan ini merupakan amanat dari Pedoman Perguruan Tinggi Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah, terutama pada Bab XVI tentang laporan. Pasal 35 tentang Laporan menyatakan bahwa (Ayat 1) tentang Pimpinan PTM wajib memberikan laporan pertanggungjawaban pada akhir masa jabatan dan disampaikan kepada Majelis Diktilitbang; Ayat (2) tentang Pimpinan PTM wajib memberikan laporan tahunan dan disampaikan kepada Majelis Diktilitbang; dan Ayat (3) tentang Pimpinan PTM wajib memberikan laporan khusus tentang peristiwa di luar ketentuan ayat (1) dan ayat (2) yang disampaikan kepada Majelis Diktilitbang selambat-lambatnya satu bulan setelah peristiwa tersebut.

Tujuan

  1. Mengevaluasi kepemimpinan PTMA;
  2. Mewujudkan transparansi kinerja Pimpinan PTMA;
  3. Mewujudkan akuntabilitas dan kredibilitas penyelenggaraan PTMA;
  4. Menjamin kepemimpinan PTMA berbasis meritokrasi

Kontak

Hubungi Kami

Alamat

Jl. Brawijaya No. 89 Menayu Kidul Kec. Kasihan, Bantul,
Daerah Istimewa Yogyakarta 55181

Telepon

+62 895-4232-00040
(0274) 376336

Email

diktilitbang@muhammadiyah.id

Buka

Senin - Sabtu
08.00 AM – 04.00 PM